Perubahan Urbanisasi Dari Pedesaan Ke Perkotaan | Belajar Bareng
November 16, 2018
BAB I
PENDAHULUAN
Perubahan Urbanisasi Dari Pedesaan Ke Perkotaan - Suatu negara, tentunya, terbagi menjadi dua bagian: bagian
perkotaan dan bagian pedesaan. Zona kota adalah wilayah hiruk pikuk dari suatu
negara. Kota dikenal sebagai pusat pemerintahan, perdagangan,
ilmu pengetahuan, dan teknologi. Selain itu, kota juga menyediakan
berbagai fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan,
transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan. Zona desa adalah wilayah
sunyi yang lengang, damai, dan menenangkan. Selain itu, bagi warga kota, desa
juga menyediakan tempat yang nyaman untuk menghilangkan stres setelah penat
bekerja di kota.
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah Ta`ala yang mempunyai
akal dan hati. Akal adalah bagian dari manusia yang membuat seseorang menpunyai
pikiran logis, sistematis, analitis, rasional, atau bahkan irasional. Hati
merupakan bagian dari manusia yang membuatnya menjadi seseorang yang perasa,
lembut, pengiba, dermawan, atau bahkan tamak. Hatilah yang biasanya cenderung
membuat manusia tidak puas akan sesuatu. Hal inilah yang pada akhirnya membuat
penduduk desa merasa bisa memuaskan hatinya jika mereka tinggal di kota. Inilah
yang menyebabkan terjadinya urbanisasi.
Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan menjadi dua macam,
yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota, sedangkan mobilitas penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Dalam perspektif ilmu kependudukan, urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup
serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota
dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Oleh karena
itu makalah ini mencoba mengurai beberapa hal mengenai urbanisasi sehingga
dapat lebih mudah dipahami oleh pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Agar pembahasan dalam makalah ini tidak
menyimpang dari sub
judul, penyusun merumuskan masalah-masalah yang akan dibahas, antara lain:
a.
Pengertian urbanisasi
b. Faktor-faktor
yang mempengaruhi adanya urbanisasi
c.
Bagaimana dampak urbaanisasi bagi perkotaan dan
pedesaan
d. Bagaimana
solusi mengatasi urbanisasi
1.3
Tujuan Penulisan
Tujuan penyusun menulis makalah ini antara lain:
a. Melengkapi tugas
mata kuliah PKLH;
b. Mahasiswa
memahami pengertian
urbanisasi;
c. Mahasiswa mampu
mengklasifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi
d. Mahasiswa mampu menganalisis dampak
urbanisasi
e. Mahasiswa mampu
menganalisis bagaimana solusi mengatasi urbanisasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan menjadi dua macam,
yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota, sedangkan mobilitas penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Dalam perspektif ilmu kependudukan, urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota. Orang yang melakukan
urbanisasi disebut urban. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan
berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan
penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah
lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan
pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera
dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota
dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lain sebagainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang
mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun
dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah
beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang
untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Timbulnya perpindahan penduduk
dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari
kota. Kota-kota di Indonesia
yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung,
Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek.
yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus
berlangsung hingga saat ini.
Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan
terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya
dorong (push factors) dari perdesaan.
2.2 faktor-faktor terjadinya urbanisasi
a. faktor pendorong
Faktor
pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut:
·
Terbatasnya
kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
·
Tanah
pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
·
Kehidupan
pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
·
Fasilitas
kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
·
Upah
kerja di desa rendah.
·
Timbulnya
bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
b.
faktor penarik
Adapun faktor penarik dari kota
yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
- Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
- Upah kerja tinggi.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2 2.3 Dampak urbanisasi
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Sedangkan dampak negatif bagi desa
sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak
negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
2.4
Solusi
untuk menangani proses urbanisasi
Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat
memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi
magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal.
Hal tersebut lazim disebut dengan urbanisasi yang berarti perpindahan penduduk
dari desa ke kota. Jika ditelaah lebih jauh ternyata urbanisasi tidak hanya
sekedar berpindahnya penduduk saja dari desa ke kota, melainkan diikuti pula
oleh perubahan gaya hidup yang tadinya bersifat kedesaan menjadi kekotaan
(terjadi difusi inovasi). Tuntutan hidup di perkotaan, bagi sebagian penduduk
yang pindah merupakan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup, apalagi bagi
yang memiliki pendidikan dan keterampilan. Namun, bagi sebagian penduduk lagi
yang pindah malah akan menjadi beban bagi kota yang dituju karena tidak
memiliki pendidikan dan keterampilan. Hal ini akan menimbulkan kesenjangan
sosial dan ekonomi yang selanjutnya malah akan menyebabkan timbulnya kerawanan
dalam masyarakat seperti pengangguran, kemiskinan, serta kriminalitas.
Upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi bisa jadi
tidak selaras dengan pemerataan ekonomi yang ada. Hal ini bisa kita lihat dari
lebih maraknya pembangunan di kota dibandingkan dengan pembangunan di desa.
Jika terus berlanjut, maka dipastikan terjadinya kesenjangan pembangunan antara
kota dan desa semakin tinggi. Urbanisasi sebagai dampak dari kesenjangan
tersebut tentunya akan semakin tak terelakkan lagi.
Untuk mengatasi permasalahan urbanisasi yang dari tahun ke
tahun terjadi, diperlukan berbagai upaya untuk menekan hal tersebut. Hal ini
perlu dilakukan untuk mengurangi dampak urbanisasi yang akan timbul di kemudian
hari. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi masalah
urbanisasi diantaranya melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek
aksesibilitas, serta pengembangan aspek potensi desa.
Pertama, upaya peningkatan aspek pendidikan di desa dapat
dilakukan dengan menggalakkan pendidikan menengah yang bersifat kejuruan.
Pendidikan menengah yang bersifat kejuruan tentunya akan sangat membantu
mengembangkan bakat peserta didik yang sifatnya praktis sesuai dengan peminatan
yang diinginkan. Selain itu, peningkatan aspek ini dapat juga digunakan untuk
mendorong munculnya jiwa kewirausahaan sehingga bisa menyediakan lapangan pekerjaan
di desanya. Tentunya dengan adanya lapangan pekerjaan di desa akan mengurangi
laju urbanisasi yang terjadi.
Kedua, aspek aksesibilitas (dalam hal transportasi) di desa
merupakan faktor penting untuk menunjang aktivitas ekonomi, walau pada faktanya
masih banyak desa di negara kita yang masih memiliki aksesibilitas yang buruk.
Padahal aksesibilitas tersebut berfungsi sebagai jalur penghubung terjadinya
aliran barang dan jasa (aktivitas ekonomi). Melalui peningkatan aksesibilitas
di desa seperti pembangunan jalan dan jembatan serta sarana telekomunikasi,
pemberdayaan potensi sumber daya yang terdapat di desa dapat dikembangkan
secara optimal. Adanya kemudahan akses tersebut juga bisa menjadi faktor
penarik bagi pihak pemerintah dan swasta untuk bermitra dan mengembangkan aspek
unggulan desa yang bersangkutan.
Ketiga, pemberdayaan potensi utama desa dapat dilakukan
untuk menekan urbanisasi. Salah satu cara untuk mengembangkan potensi desa
dapat dilakukan sesuai dengan sumber daya yang ada seperti potensi agribisnis
maupun aspek pariwisatanya. Potensi agribisnis di desa dapat dilakukan dengan
pengembangan dan pemasaran yang lebih ‘menjual’ sehingga potensi tersebut dapat
terberdayakan. Dengan sendirinya lapangan pekerjaan akan tersedia sehingga
dapat mengurangi laju urbanisasi yang terjadi. Demikian pula dengan aspek
pariwisata yang mampu menambah lapangan pekerjaan di desa.
Pada akhirnya, berbagai upaya yang dilakukan untuk
mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari
pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergisitas dalam melaksanakan upaya
penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan sejumlah pembahasan
tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa urbanisasi yang merupakan suatu proses
perpindahan penduduk dari desa ke kota memberikan dampak yan positif maupun
yang negatif. Urbanisasi memberikan dampak positifnya apabila penduduk yang
pindah dari desa ke kota tersebut mempunyai keterampilan yang sesuai dengan
permintaan pasar tenaga di kota.
Namun, jika penduduk tersebut tidak mempunyai keterampilan,
sedangkan ia berniat untuk mendapatkan pekerjaan di kota, hal itu cukup berisiko
untuk menimbulkan sejumlah masalah kependudukan lainnya, terutama semakin
meningkatnya pengangguran sekaligus kriminalitas di wilayah perkotaan
3.2 Saran
Untuk
mengatasi permasalahan urbanisasi yang dari tahun ke tahun terjadi, diperlukan
berbagai upaya untuk menekan hal tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk
mengurangi dampak urbanisasi yang akan timbul di kemudian hari. Adapun beberapa
upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi masalah urbanisasi diantaranya
melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek aksesibilitas, serta pengembangan
aspek potensi desa.
Dari hasil makalah kami yang singkat ini mudah-mudahan dapat
bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi. Dan segala yang baik datangnya
dari Allah, dan yang buruk datangnya dari diri saya. Penyusun sedar bahwa makalah kami ini jauh
dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi kami harapkan saran dan kritik nya yang
bersifat membangun, untuk perbaikan karya ilmiah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bintarto, R. Urbanisasi dan Permasalahannya .
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.
Chotib. “Dinamika Mobilitas Internal
Dan Urbanisasi Di Indonesia: Kajian Data Sensus Penduduk 1980, 1990 dan SUPAS 1995.
Nas, P.J.M. Kota di dunia ketiga : pengantar
sosiologi kota terdiri dari tiga bagian. 1984.Jakarta: Bhratar Karya
Aksara.
Marbun,BN. Kota
Indonesia Masa Depan Masalah dan Prospek.1988. Jakarta: Erlangga
Utoyo, Bambang. 2006. Geografi: Membuka Cakrawala Dunia untuk
Kelas XII SMA/MA Program IPS. Bandung: Setia Purna Inves.



